Pada
1996, dia sudah mulai menjajal bisnis informatika, juga pernah menjalankan bisnis
penghimpunan dana investasi yang bernama Kondotel Moya Vidi, menjual sertifikat
investasi untuk sebuah hotel di Cengkareng, investasi patungan di koperasi merah putih
dan uang elektronik.
Yusuf
sempat diadukan investornya dengan tuduhan penipuan investasi, juga pernah membantu
kakaknya menjual pakaian di Pasar Tanah Abang,
kembali melebarkan sayap bisnisnya dengan mendirikan perusahaan manajer
investasi yang bernama PT PayTren Aset Manajemen (PAM), meluncurkan 2 produk
reksadana syariahnya yang bernama Dana Falah dan Dana Safa, menjelaskan, dalam
berbisnis harus memanfaatkan peluang yang ada.
Sekarang bisnis Yusuf terus meluas, yang
paling baru dan menuai kontroversi adalah, PayTren. Koperasi patungan juga
dinilai bermasalah, pasalnya banyak nasabah yang menganggap Yusuf sebagai
penipu. Yusuf menjelaskan, dari investasi tersebut dia akan menjelaskan kepada
nasabah terkait skema investasi yang dijalankan.
Yusuf menjelaskan, bahwa Hotel Siti memiliki tingkat okupansi yang rendah. Yusuf menggelar roadshow untuk menjelaskan dan meminta pendapat jika hotel tersebut dijual. Koperasi Merah Putih dulunya bernama Koperasi Berjamaah. Saat ini total anggotanya sudah mencapai 2.900 orang. Mengenai konsep bisnis koperasi ini, Yusuf Mansur menggelar roadshow ke 8 kota di Indonesia guna membeberkan konsep bisnisnya kepada para investor yang sudah menempatkan dananya di Koperasi Merah Putih.
Perusahaan PayTren Aset Management (PAM) akan mengakomodir investasi berkonsep syariah. Menurut Yusuf Mansyur, OJK mendorong dia untuk membuat manager investasi syariah secara penuh. Saat ini yang sedang diajukan adalah produk reksadana pasar saham syariah dan pasar uang syariah.
No comments:
Post a Comment