Secara definisi e-commerce
adalah aktivitas penggunaan teknologi informasi
dan komunikasi pengolah digital dalam melakukan transaksi bisnis untuk
menciptakan, mengubah dan mendefinisikan kembali antara penjual dan pembeli. Secara
umum, bisnis e-commerce dibedakan
menjadi lima bentuk. Bagi Anda yang aktif dalam bidang e-commerce, akan lebih baik mengenal bentuk-bentuk e-commerce. Berikut 5 bentuk e-commerce yang ada di Indonesia.
1. Classified atau Daftar Iklan Baris, merupakan
bisnis e-commerce yang paling
sederhana dari bentuk e-commerce yang
lainnya.
2. Marketplace
C2C. Uang yang sudah
ditransfer pembeli akan disimpan pada rekening pihak ketiga dan penjual akan
menerima uang tersebut jika pembeli sudah menerima barang yang dibeli serta
jika transaksi gagal maka uang akan dikembalikan kepada pembeli.
3. Shopping Mall, mirip dengan sistem marketplace, tetapi pihak yang berjualan
di e-commerce bentuk ini adalah brand yang besar dan ternama karena
sistem ini akan melakukan verifikasi terlebih dahulu dengan ketat. Oleh karena
itu, brand yang boleh masuk dalam
model bisnis ini harus yang besar agar si pelaku bisnis e-commerce mendapatkan keuntungan yang besar juga.
4. Toko Online B2C, termasuk sederhana,
pihak e-commerce menjual produk
dagangannya sendiri secara online.
Menjalankan bisnis e-commerce
memiliki banyak manfaat, seperti bisa diakses kapan saja dan di mana saja,
lebih cepat dan mudah mencari produk, menghemat biaya dan waktu perjalanan serta
sistem pembayaran yang mudah. Apa pun bisnis e-commerce yang dipilih, Anda harus membuat laporan keuangan agar
mengetahui kondisi dengan tepat.
No comments:
Post a Comment